Mukhlisin yang menerima korban First Travel berjanji akan mencarikan solusi terbaik untuk masalah ini.
"Kita akan carikan solusi bersama. Kita akan adakan pleno di Fraksi dan akan mencarikan solusi terbaik dengan Kementerian Agama atau Pemerintah," kata Anggota Komisi VI DPR ini.
Dia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas yang terdiri dari perwakilan Bareskrim Polri, DPR, dan Kementerian Agama.
"Kita akan membentuk Satgas bersama pemerintah agar persoalan ini segera diselesaikan," tegas dia.
Ia juga mendesak agar Bareskrim Polri untuk memproses pimpinan First Travel.
"Aparat penegak hukum tak boleh kendor untuk terus memproses secara seadil-adilnya, dan menelusuri aset-asetnya demi pengembalian dana jamaah yang telah menjadi korban," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andika Surachman (Direktur Utama First Travel), Anniesa Desvitasari Hasibuan (direktur dan istri Andika), dan Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki (komisaris serta manajer keuangan).