Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Provinsi Banten akan menandatangani nota kesepahaman pembangunan jembatan sepanjang lima kilometer dari Dadap, Tangerang, ke pulau reklamasi c, Jakarta Utara, pada Rabu (23/8/2017).
"Kita akan ke Banten mau menandatangani nota kesepahaman tentang pembuatan jembatan," ujar Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Saefullah menjelaskan jembatan tersebut untuk mengakomodir penghuni Pulau C dan D yang akan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saefullah mengatakan jembatan ini akan memangkas waktu perjalanan ke bandara.
"Saya rasa sangat mungkin apalagi visi-misi ke depan Jakarta itu Giant Sea Wall mau Jadi. kalau sekedar ijin jembatan harus kita berikan," kata Saefullah.
Selain itu, jembatan ini nanti akan memudahkan warga dari bandara menuju Bekasi dan Karawang tanpa lewat jalan tol dalam kota.
"Jadi lewat pesisir saja bisa terus ke Karawang. Demikian juga orang Karawang yang mau naik plane bisa naik ke pesisir. Ada alternatifnya begitu, saya pikir Pak Gubernur DKI akan mengawali sesuatu yang sangat baik," kata dia.
Pembangunan jembatan tersebut akan dibiayai pengembang Pulau C dan D yaitu PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Saefullah berharap jembatan mulai dibangun awal tahun 2018.
Saefullah juga berharap DPRD Jakarta setuju melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Sebab, perda ini nanti akan menjadi payung hukum pembangunan.
"Mudah-mudahan teman-teman (anggota dewan) dibelakang mau berbesar hati untuk membahas," kata dia.
"Kita akan ke Banten mau menandatangani nota kesepahaman tentang pembuatan jembatan," ujar Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Saefullah menjelaskan jembatan tersebut untuk mengakomodir penghuni Pulau C dan D yang akan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saefullah mengatakan jembatan ini akan memangkas waktu perjalanan ke bandara.
"Saya rasa sangat mungkin apalagi visi-misi ke depan Jakarta itu Giant Sea Wall mau Jadi. kalau sekedar ijin jembatan harus kita berikan," kata Saefullah.
Selain itu, jembatan ini nanti akan memudahkan warga dari bandara menuju Bekasi dan Karawang tanpa lewat jalan tol dalam kota.
"Jadi lewat pesisir saja bisa terus ke Karawang. Demikian juga orang Karawang yang mau naik plane bisa naik ke pesisir. Ada alternatifnya begitu, saya pikir Pak Gubernur DKI akan mengawali sesuatu yang sangat baik," kata dia.
Pembangunan jembatan tersebut akan dibiayai pengembang Pulau C dan D yaitu PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Saefullah berharap jembatan mulai dibangun awal tahun 2018.
Saefullah juga berharap DPRD Jakarta setuju melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Sebab, perda ini nanti akan menjadi payung hukum pembangunan.
"Mudah-mudahan teman-teman (anggota dewan) dibelakang mau berbesar hati untuk membahas," kata dia.