Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan satu tersangka bernama Kiki Hasibuan dalam kasus penipuan calon jamaah umroh dilakukan PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
"Tambah satu sudah kemarin ya (tersangka First Travel), itu bernama Kiki hasibuan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Herry Rudolf Nahak, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Herry menjelaskan bahwa tersangka Kiki menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel. Kiki juga merupakan adik dari Anniesa Desvitasari. Ditetapkannya Kiki menjadi tersangka lantaran tahu aliran dana First Travel.
Baca Juga: Rumah dan Mobil Mewah Pasutri Bos First Travel Akhirnya Disita
"Dia (Kiki) Komisaris sebagai direktur keuangan. Dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya, dia mengerti adanya tindak pidana," ujar Herry.
Sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka pasangan suami Istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Mereka berdua adalah pemilik PT. First Travel.