Penyidik Polri belum lama ini memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Tetapi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak mau menyebutkan Rizieq diperiksa dalam perkara hukum yang mana.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Tito mengatakan Rizieq diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah, maka dari pada menunggu anggota kita ada yang berangkat," ujar Tito.
Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Hasil pemeriksaan ini, nanti kita akan evaluasi dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," ujar Tito.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Dua di antaranya, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan dia ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian, kasus dugaan pornografi, dalam kasus ini Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Tito mengatakan Rizieq diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan kan diperiksa sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan umrah, maka dari pada menunggu anggota kita ada yang berangkat," ujar Tito.
Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Hasil pemeriksaan ini, nanti kita akan evaluasi dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," ujar Tito.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Dua di antaranya, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan dia ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian, kasus dugaan pornografi, dalam kasus ini Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.