Balitanya Minta Disekolahkan, Sang Ibu Terpaksa Curi Ponsel

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2017 | 06:00 WIB
Balitanya Minta Disekolahkan, Sang Ibu Terpaksa Curi Ponsel
Rofiah, warga Surabaya, Jawa Timur, mencuri dua ponsel karena anaknya yang berusia 5 tahun minta disekolahkan. [Tribratanews/Humas Polrestabes Surabaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dia (Rofiah) mengakui baru sekali ini melakukan pencurian. Jadi, dia berangkat ke Royal Plasa dari tempat kerjanya di Marina Plasa. Dia memang sudah mengincar gerai ponsel itu, dan menunggu waktu gerai tutup,” ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Komisaris Lily Djafar.

Rofiah ditangkap oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya di Royal Plasa. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang sebelumnya sudah dikantongi oleh Tim Anti Bandit.

Setelah ditangkap, Rofiah dikeler ke rumahnya untuk mengambil dua ponsel yang dicurinya sebagai barang bukti.

Kini, Rofiah hanya bisa menyesali perbuatannya. Selain tidak bisa mendampingi anaknya yang masih butuh bimbingan, perempuan ini dijerat oleh penyidik dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Turut Berduka atas Serangan Teror di Barcelona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI