Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan, mengatakan penghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara di Jakarta saat ini berjumlah 16.624 orang. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas hampir tiga kali lipat.
"Seyogayanya kapasitas yang kita miliki dari 9 unit pengelola teknis 5.851 orang," ujar Arpan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sedianya memiliki 18 UPT. Di dalamnya ada lapas, rutan, dan bapas. Namun, dari jumlah tersebut hanya 9 UPT yang dihuni. Diantaranya di lapas kelas I Cipinang, Lapas Kelas IIA Salemba, dan Rutan kelas 1 Cipinang.
Baca Juga: Nanang Terjun Bebas dari Menara Lapas Tangerang
"Itu saya sampaikan, saat ini DKI Jakarta mengalami over kapasitas 284 persen. Hampir 300 persen," kata Arpan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menghadiri acara pemberian remisi di HUT ke-72 Republik Indonesia mengatakan kelebihan kapasitas di dalam lapas dan rutan dapat menimbulkan banyak permasalahan.
"Mulai dari timbul praktik korupsi, jual beli fasilitas, mulai dari persoalan tidak nyaman dan manusiawinya warga binaan, mulai dari ketidakmampuan SDM kita mengelola begitu banyak warga binaan," kata Djarot.
Dari permasalahan tersebut, pemerintah Jakarta menawarkan Kemenkumham untuk membangun lapas terbuka di sebagian lahan milik DKI di Ciangir, Kabupaten Tangerang.
"Jakarta punya lahan hampir 100 hektar di Ciangir. Sebgian dari lahan itu bisa dijadikan lapas terbuka agar lebih manusiawi, profesional dan bisa mampu membangkitkan lagi semangat saudara kita," kata Djarot.
Baca Juga: Pascakeributan, Kapolres Banjarbaru Tempatkan Anggota di Lapas