Istri almarhum aktivis Munir, Suciwati menolak undangan Presiden Joko Widodo untuk menghadiri upacara kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2017). Suci mengingatkan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus Munir daripada mengundangnya ke Istana.
Pernyataan ini muncul dalam status akun Facebook Suci Wati yang diposting 17 jam yang lalu. Saat dipantau Suara.com, berikut ini bunyi status Suciwati:
"Presiden Joko Widodo daripada mengundang saya ke istana merdeka untuk upacara, adalah kebanggaan kalau anda mengundang saya pas anda membentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan menuntaskan kasus suami saya Munir.
#MerawatIngatan
#MelawanImpunitas"
Baca Juga: Belajar dari Kasus Munir untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Sebagaimana diketahui, pada 7 September 2004, Munir meninggal dunia dalam perjalanan di pesawat menuju Belanda. Perjalanan Munir ke Negeri Kincir Angin itu untuk melanjutkan studi S2 di Universitas Utrecht, Belanda. Mantan Direktur Eksekutif LSM Imparsial itu ditemukan tak bernyawa di kursi pesawat 2 jam sebelum pesawat mendarat di Armsterdam.
Munir yang merupakan salah satu Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) itu awalnya berangkat pada 8 September 2004 malam dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 974. Pesawat berangkat pukul 22.02 WIB dan tiba di Bandara Internasional Changi, Singapura pada 23.30 WIB.
Menurut ahli forensik dari Universitas Indonesia yang menangani kasus Munir, Mun'im Idris, Munir positif meninggal karena racun arsenik. Temuan ini senada dengan Institut Forensik Belanda (NFI) yang membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.
Sesuai dengan hukum nasionalnya, pemerintah Belanda melakukan otopsi atas jenazah almarhum. Temuan ini juga diperkuat hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyatakan Munir tewas karena diracun.
Baca Juga: Istri Munir: Jokowi Harus Tanggung Jawab Dokumen TPF Munir Hilang