'Gila', Penghentian Kasus Pencurian TransJ Tunggu Laporan Resmi

Kamis, 17 Agustus 2017 | 14:10 WIB
'Gila', Penghentian Kasus Pencurian TransJ Tunggu Laporan Resmi
Bus feeder TransJakarta dari Mayasari Bakti [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus pencurian bus pengumpan penumpang (feeder) TransJakarta, Sentot Setiadi, akan dititipkan ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur.

Upaya itu dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksan kesehatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timut, Sentot dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

"Ya iyalah, masa orang sakit jiwa mau kami tahan terus. Nanti kami titipkan panti sosial di Cipayung," kata Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (17/8/2017).

Ditambahkan Tuti, pihaknya saat ini masih menunggu laporan resmi dari RS Polri. Kabar gangguan jiwa yang dialami Sentot didapatnya dari bocoran pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Baca Juga: Bikin Haru, Sukaji Bersepeda dari Jabar ke Istana Demi Lihat...

Laporan pemeriksaan secara tertulis dari RS Polri nantinya akan digunakan untuk memutuskan penghentian kasus atau jalan terus. 

"Kami belum tahu hasilnya diresmikan kapan keluar. Mudah-mudah aja besok," ujar Tuti, berharap.

Dijelaskan Tuti, setelah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Turut juga akan diundang dalam gelar perkara pihak PT Mayasari Bakti selaku pelapor.

"Nanti kami panggil semua, bagaimana kelanjutannya (diputuskan nanti)," 

Sentot menjalani tes kejiwaan di RS Polri selama hampir dua pekan. Kini, pelaku telah dikembalikan ke Rumah Tahanan Polsek Ciracas.

Baca Juga: Prabowo Hadiri HUT RI di UBK, Peserta Upacara Pingsan

Polisi menangkap Sentot saat membawa kabur bus feeder TransJakarta di jalur Pantura, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI