Penyidik Polri telah memeriksa Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017). Namun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dianggap kurang kooperatif saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan maksud Novel dianggap tak kooperatif karena tak mau membeberkan soal pernyataanya yang telah disampaikan kepada sejumlah media massa.
"Kalau ditanya yang dia (Novel) omong di TV, di media dia nggak mau, nanti saja. Belum waktunya gitu," kata Argo saat dihubungi, Kamis (17/8/2017).
Baca Juga: Novel Baswedan Jalani Operasi Mata Hari Ini
Penyidik tak mendapakan informasi dari Novel, perihal nama-nama Jenderal yang disebut-sebut terlibat dalam insiden penyiraman air keras yang menimpanya.
"Makanya saya sampaikan itu isu atau fakta hukum gitu," kata Argo
Argo menyampaikan, Novel masih merahasiakan sejumlah informasi yang dianggap masih berhubungan dengan kasusnya, termasuk nama-nama petinggi Polri yang dianggap menjadi dalang di balik kasusnya.
Novel, kata Argo baru mau membeberkan soal dugaan keterlibatan jenderal apabila penyidin Polri telah menangkap pelaku misterius yang telah menyerang dirinya.
"Ngga ada, nanti aja katanya," kata dia
Baca Juga: Novel Baswedan: Saya Tak Khawatirkan Keluarga, Allah Menjaganya
Saat diperiksa penyidik Polri di Singapura, Novel diminta menjelaskan sebelum dirinya mengalami insiden penyerangan air keras pelaku misterius pada Selasa (11/4/2017).