Sopir Angkot Pemukul Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2017 | 23:36 WIB
Sopir Angkot Pemukul Pengemudi Taksi Online Ditangkap Polisi
Ilustrasi pemukulan [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisan Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku pemukulan salah seorang sopir taksi berbasis aplikasi ponsel (online), dan masih mengejar satu pelaku lain sebagai buntut dari aksi mogok sopir angkot.

"Yang sudah kami amankan ada dua orang, dan ada salah satu pelaku, berusaha mengelabui petugas dengan memotong rambutnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, AKP Galih Wardhani di Cirebon, seperti dilansir Antara Rabu (16/8/2017).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Special Responses Team (SRT) Polresta Cirebon di dua tempat berbeda.

Baca Juga: Klaim Laporan Belum Dicabut, Acho: Mau Niat Damai atau Nggak?

Pelaku berinisial H alias F berhasil ditangkap di Desa Weru, sedangkan pelaku kedua berinisial E, ditangkap ditengah tani Cirebon.

Galih melanjutkan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, namun dia memastikan sudah mengantongi identitas pelaku pengroyokan sopir daring tersebut.

"Kami juga masih mendalami kasus ini, untuk kembali mendapatkan informasi siapa saja yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (16/8) siang, sejumlah orang yang diduga sopir angkot menghadang korban yang merupakan sopir taksi online bernama Taufik Ismail.

Taufik yang ketika itu melintas di jalan Desa Batembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, langsung dihadang dan diberhentikan. Korban juga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan.

Baca Juga: DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan

Sementara Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Adi Vivid AB meminta kepada kedua belah pihak untuk menahan emosi, agar tidak kembali terjadi konflik yang lebih besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI