Suara.com - DPR Akhirnya mendapatkan dana dari APBN 2018 untuk membangun gedung baru. Total dana yang didapat adalah Rp601 miliar.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing mengatakan, jumlah dana itu diambil dari BURT yang disetujui pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 sebesar Rp5,7 triliun.
"Dananya itu Rp320,44 miliar kalau untuk gedung. Untuk alun-alun demokrasi Rp280 miliar. Jadi semua itu 601 miliar," ujar Anton di DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga: Klaim Laporan Belum Dicabut, Acho: Mau Niat Damai atau Nggak?
Politikus Partai Golkar ini menerangkan, penataan kompleks DPR ini sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu. Karenanya, anggaran ini bukanlah hal yang baru.
Anton menjelaskan, proyek ini dianggarkan dengan model multiyears atau pembangunan jangka panjang.
Anggarannya muncul setelah ada kalkulasi dari Direktorat Bina Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Memang siapa yang menghitung Rp320 miliar? Sekjen DPR yang hitung? Kementerian PUPR dong," ujar Politikus Golkar tersebut.
Baca Juga: DPR Minta Juklak dan Juknis Dana Desa Dibuat Transparan