Sempat Dipenjara, Malaysia Usir 24 Anak-anak Indonesia

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2017 | 22:05 WIB
Sempat Dipenjara, Malaysia Usir 24 Anak-anak Indonesia
ILUSTRASI - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengunjungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru dipulangkan dari Malaysia di Rumah Perlindungan Trauma Center, Jakarta, Jumat (26/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 24 anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah turut dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (15/8/2017).

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, mengakui perihal pemulangan 229 WNI bermasalah melalui wilayah kerjanya.

Ia mengatakan, anak-anak yang turut dipulangkan tersebut terdiri 11 laki-laki dan 13 perempuan yang sebagian di antaranya masih berusia di bawah lima tahun.

Baca Juga: Timnas U-16 Belum Juga Dapat Lawan Uji Coba Internasional

Puluhan anak-anak itu dipulangkan pemerintah negeri jiran, karena ikut tertangkap bersama orangtuanya yang bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian di Negeri Sabah, Malaysia.

"Puluhan anak-anak yang dipulangkan kali ini ke sini (Nunukan) karena tertangkap bersama dengan orangtuanya oleh aparat kepolisian Malaysia," jelas Nasution, seperti dilansir Antara.

Jadi, anak-anak tersebut hanya korban atas legalitas orangtuanya mencari nafkah di Malaysia tanpa melengkapi diri dengan paspor kerja yang mendapatkan jaminan majikannya.

Puluhan anak-anak yang dipulangkan itu sempat terpaksa ikut merasakan suasana dalam penjara Malaysia, sesuai hukuman orangtuanya.

Anak-anak yang turut dipulangkan tersebut hampir semuanya dilahirkan di Malaysia masing-masing menjalani hukuman di PTS Menggatal sebanyak empat orang, PTS Papar (19) dan PTS Siboga Sandakan hanya satu orang.

Baca Juga: Pengembangan Pesawat N219 Hanya Telan Dana Rp827 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI