Suara.com - Sebanyak 24 anak-anak tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah turut dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (15/8/2017).
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, mengakui perihal pemulangan 229 WNI bermasalah melalui wilayah kerjanya.
Ia mengatakan, anak-anak yang turut dipulangkan tersebut terdiri 11 laki-laki dan 13 perempuan yang sebagian di antaranya masih berusia di bawah lima tahun.
Baca Juga: Timnas U-16 Belum Juga Dapat Lawan Uji Coba Internasional
Puluhan anak-anak itu dipulangkan pemerintah negeri jiran, karena ikut tertangkap bersama orangtuanya yang bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen keimigrasian di Negeri Sabah, Malaysia.
"Puluhan anak-anak yang dipulangkan kali ini ke sini (Nunukan) karena tertangkap bersama dengan orangtuanya oleh aparat kepolisian Malaysia," jelas Nasution, seperti dilansir Antara.
Jadi, anak-anak tersebut hanya korban atas legalitas orangtuanya mencari nafkah di Malaysia tanpa melengkapi diri dengan paspor kerja yang mendapatkan jaminan majikannya.
Puluhan anak-anak yang dipulangkan itu sempat terpaksa ikut merasakan suasana dalam penjara Malaysia, sesuai hukuman orangtuanya.
Anak-anak yang turut dipulangkan tersebut hampir semuanya dilahirkan di Malaysia masing-masing menjalani hukuman di PTS Menggatal sebanyak empat orang, PTS Papar (19) dan PTS Siboga Sandakan hanya satu orang.
Baca Juga: Pengembangan Pesawat N219 Hanya Telan Dana Rp827 Miliar