Susi Minta Siti Hukum Kapal Pembuang Sampah ke Laut

Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:28 WIB
Susi Minta Siti Hukum Kapal Pembuang Sampah ke Laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat di kantornya di Jakarta, Selasa (24/1/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal KM Bukit Raya milik PT Pelni yang membuang sampah di tengah laut harus dikasih sanksi. Sebab tindakan itu telah mencemarkan laut dan ekosistemnya.

"Menteri Lingkungan Hidup harus kasih hukuman," kata Susi di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Menindaklanjuti kasus kapal Pelni buang sampah ke tengah laut itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Bahkan jika nanti ditemukan terdapat pencemaran akibat pembuangan sampah oleh kapal Pelni tersebut, maka salah satu saksinya pihak PT Pelni harus mengganti rugi sampai dari pencemaran tersebut.

"‎kalau itu ada aturannya, pertama pasti akan diperiksa. Tetapi prosedurnya ada, untuk itu diperiksa pencemarannya seperti apa, kalau ada pencemarannya ya harus ganti," tandas dia.

Baca Juga: Menteri Susi, Puan, Sri, Khofifah Berkebaya, Siti Pakai Jas

Kasus ini mencuat setelah setelah seorang petugas kebersihan di KM Bukit Raya milik PT Pelni membuang sampah ke laut yang terekam video. Video yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah itu menjadi viral di media sosial.

Video itu direkam oleh salah seorang penumpang yang berangkat dari Tanjung Priok, Jakarta Utara menuju Natuna, Kepulauan Riau. ‎Meski sudah ditegus, namun petugas kebersihan kapal Pelni itu tak menghiraukan dan tetap membuang sampah ke laut. Awalnya video itu diunggah oleh pemilih akun @andiniskayanti di Instagram pada Minggu (13/8/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI