Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK

Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:26 WIB
Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, menghadiri sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap buktikan validitas video rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani. Lembaga anti-rasuah memastikan, rekaman video tersebut merupakan barang bukti yang dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR meragukan keaslian video rekaman pemeriksaan yang diputar pada persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/8/2017).

"Terkait dengan validitas bukti, tentu KPK punya cara untuk membuktikan validitas bukti-bukti yang kita hadirkan tersebut," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2017).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch mencontohkan kejadian yang pernah dialami KPK. Kata Febri, ada sejumlah tersangka yang dalam penyidikan kasusnya menyangkal, bahwa suara yang ada dalam sadapan KPK adalah suaranya.

Baca Juga: Kalahkan Duet Utama Yamaha, Zarco Incar Kursi Rossi atau Vinales

"Contoh yang paling sederhana adalah ketika menghadirkan bukti penyadapan komunikasi orang-orang yang tentu dalam semua kasus, meskipun hampir semua membantah suaranya, tapi kita bisa membuktikan bahwa memang suara tersebut identik atau tidak. Penegak hukum memilili strategi-strategi yang seperti itu," kata Febri.

Sementara mengenai surat pernyataan Miryam S Haryani yang mengatakan tidak menyebut anggota Komisi III DPR, Febri menyarankan untuk menunjukkannya kepada Majelis Hakim.

"Kalau kemudian misalnya Miryam memiliki bukti yang lain, yang diklaim ada misalnya surat pernyataan ditandatangani materai, silakan saja itu diajukan dan hakim akan menilai nantinya," kata Febri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo sebelumnya meragukan keaslian rekaman yang dibuka dan diperdengarkan di persidangan terdakwa Miryam.

Dia menduga, rekaman tersebut hasil editan, sehingga tidak menampilkan proses pemeriksaan secara utuh.

Baca Juga: Jokowi-JK Kenakan Baju Adat, Begini Puja-puji dari Ketua MPR

"Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena sequence pembicaraan yang ada dalam transkrip itu kok loncat-loncat dan kalimat tidak nyambung," kata politikus Partai Golkar.

Foto: Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Dian Rosmala]

Karena itu, Bambang dan rekan anggota Komisi III yang namanya disebut dalam rekaman, akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Begitu juga dengan Pansus Hak Angket KPK akan meminta Puslabfor Digital Mabes Polri menyelidiki keaslian rekaman.

"Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI