Suara.com - Sekretaris daerah Jakarta Saefullah mengatakan kerjasama tentang optimalisasi pendapatan daerah dan pendapatan pusat melalui pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pengesahaannya berjalan efektif.
Kerjasama yang dilakukam Pemprov Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan PT. Jasa Raharja perwakilan Jakarta ini membuat pendapatan pajak DKI meningkat setelah dilakulan razia sejak Jumat (11/8/2017) lalu.
"Iya naik luar biasa dari Rp44 miliar ke Rp80-an miliar sekarang. Berarti warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor roda dua, roda empat, banyak yang belum bayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/8/2017).
"Begitu mau razia, (pendapatan pajak) langsung naik," lanjut Saefullah.
Baca Juga: Jokowi Janji Setiap Rupiah dari Pajak Digunakan untuk Rakyat
Saefullah menerangkan, data kenaikan pendapatan pajak dua kali lipat itu setelah Polda Metro Jaya bersama dengan pemerintah DKI melakukan razia 3 kali berturut-turut.
Kemudian, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta juga akan melakukan door to door ke rumah pemilik kendaraan mewah yang ada di Ibu Kota.
"Iya, bahkan kita mulai menyasar pemilik kendaraan-kendaraan mewah itu, mau didatangain sesuai data di Polda. Didatengi disidak oleh kadis dan tim," kata Saefullah.
Lebih jauh, sistem 'jemput bola' ini baru akan dilakukan mengingat banyak pemilik kendaraan mewah seperti lamborghini jarang digunakan pemiliknya untuk berpergian.
"Kita datengin mereka agar mau bayar. Kan mereka jarang dibawa (mobil mewahnya)," kata Saefullah.
Baca Juga: Tanamkan Kesadaran Bayar Pajak Sejak Dini Melalui Pajak Bertutur