Suara.com - Jangan remehkan persoalan cinta, sebab masalah asmara bisa membuat seseorang berbuat nekat dan melanggar hukum.
Setidaknya, itulah yang terjadi pada Dwi Heri Kurniawan, pemuda berusia 22 tahun di Kota Surabaya, Jawa Timur. Gara-gara gagal ”move on” setelah jalinan cintanya diputus sang pacar, Heri memilih memakai narkotika jenis ganja sebagai pelarian.
Alhasil, kisah hidup Heri bak petitih ”sudah jatuh tertimpa tangga pula”, yakni sudah sakit hati ditinggal kekasih, ia juga harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Selamatkan Timnas, Septian David Maulana "Trending Topic" Twitter
”Dia ditangkap aparat karena kedapatan membawa ganja. Sebelum ditangkap, polisi mencurigai gelagat Heri ketika yang bersangkutan berjalan di Pasar Benowo. Omongannya ngelantur, dia juga sering bengong,” tutur Kapolsek Pakal Surabaya, Komisaris I Gede Suartika, seperti diberitakan laman resmi Polri, Tribratanews.com, Selasa (15/8/2017).
Ia menceritakan, polisi yang tengah bertugas di Pasar Benowo lekat-lekat mengawasi Heri yang tengah berjalan. Heri dicurigai menderita sakit jiwa karena kedapatan ngelantur dan bengong.
Untuk memastikan Heri tak berbuat keonaran, polisi yang berpatroli mendekati lantas memeriksa si pemuda tersebut.
Karena susah menjawab secara tepat pertanyaan yang diajukan, petugas memeriksa barang bawaan Heri, termasuk telepon selulernya (ponsel).
”Ketika ponselnya diperiksa, polisi mendapati percakapan dengan seseorang diduga bandar ganja. Heri ternyata baru memesan ganja kepada orang itu,” tuturnya.
Baca Juga: Seberangi Jalan di Jakarta Pusat, Jaswadi Tewas Ditabrak Truk
Polisi lantas membawa Heri ke rumahnya, di kawasan Benowo. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil dan satu linting ganja di bawah kasur ”Romeo” yang patah hati tersebut.
Saat diinterogasi polisi, raut wajah Heri malah berubah sedih. Tapi, raut kesedihan itu bukan karena kedapatan menyimpan ganja, ia justru teringat dan ”curhat” kepada polisi soal kisah asmaranya yang kandas.
“Dia juga bilang memakai ganja biar bisa tenang. Apa pun alasannya, yang bersangkutan sudah kami tahan. Kasus ini masih kami kembangkan,” tandasnya.