Suara.com - Seorang muslimah menuntut aparat kepolisian Kota Long Beach, California, Amerika Serikat, karena memaksanya melepas jilbab.
Tak disangka, seperti dilansir Independent, Selasa (15/8/2017), perempuan muslim bernama Kirsty Powell tersebut memenangkan gugatan dan berhak menerima uang kompensasi senilai USD85 ribu atau setara Rp1,1 miliar.
Kirsty mengajukan tuntutan setelah seorang polisi memaksanya melepas jilbab untuk pemeriksaan. Sang polisi melepas jilbab yang dikenakan Kirsty di hadapan sejumlah polisi laki-laki lainnya.
"Aksi itu, meski dengan alasan pemeriksaan keamanan tidak bisa dibenarkan. Polisi tentu memunyai petugas perempuan yang bisa melakukan hal itu. Akibat pemaksaan itu, Kirsty merasa tak nyaman, diperlakukan dan stres," demikian pernyataan dalam surat gugatan yang dibuat Kirsty atas nama Dewan Urusan Islam-Amerika (CAIR).
Baca Juga: Eks Man City Remehkan Jurgen Klopp: Dia Tak Selevel Mourinho
Pengacara CAIR yang menjadi kuasa hukum Kirsty, Carey Shenkman, mengatakan keputusan pengadilan itu tidak hanya menyelesaikan kasus kliennya, tapi juga mengubah kebijakan kota tersebut terkait penggunaan jilbab.
"Setelah kami mengajukan gugatan, pemerintah kota Long Beach mengizinkan muslimah yang mendekam di dalam penjara memesan dan mengenakan jilbab," tutur Shenkman.
Peristiwa pemaksaan itu sendiri sebenarnya terjadi pada Mei 2015. Ketika itu, Kirsty dan sang suami dihentikan oleh polisi ketika menumpangi kendaraan bermotor.
Polisi lantas menahan Kirsty dengan alasan kasus pengutilan yang terjadi satu dekade lalu. Saat ditahan, ia dipaksa melepas jilbab yang dikenakan.
Kirsty dan suaminya sudah meminta polisi untuk memperkenankan pemakaian jilbab, dan hanya petugas perempuan yang boleh menyentuhnya. Namun, permintaan itu ditolak.
Baca Juga: Ancaman Iran Jika AS Jatuhkan Sanksi Baru Terkait Nuklir
"Alhasil, Kirsty harus melewatkan malam di penjara tanpa jilbab. Ia merasa ditelanjangi di depan umum karena jilbabnya direnggut," tutur Shenkman.