'Nyanyian' Miryam Pejabat KPK Temui Komisi III, Begini Respon KPK

Selasa, 15 Agustus 2017 | 21:11 WIB
'Nyanyian' Miryam Pejabat KPK Temui Komisi III, Begini Respon KPK
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, menghadiri sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.

Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Dian Rosmala]

Terkait hal itu, Febri meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan internal KPK.

Baca Juga: Australia Lapor Penyidikan CCTV Pelaku Penyiram Novel, Hasilnya..

KPK, kata Febri, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat KPK yang diduga melakukan pelanggaran.

"KPK sejak dulu sudah cukup sering melakukan proses pemeriksaan internal dan kami cukup yakin dengan proses pemeriksaan yang kita lakukan," pungkas Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI