Uang tersebut disampaikan bakal diserahkan kepada penyidik dan pejabat KPK untuk mengamankan Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
Foto: Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Dian Rosmala]
Terkait hal itu, Febri meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan internal KPK.
Baca Juga: Australia Lapor Penyidikan CCTV Pelaku Penyiram Novel, Hasilnya..
KPK, kata Febri, sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat KPK yang diduga melakukan pelanggaran.
"KPK sejak dulu sudah cukup sering melakukan proses pemeriksaan internal dan kami cukup yakin dengan proses pemeriksaan yang kita lakukan," pungkas Febri.