Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro

Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:31 WIB
Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada yang baru saat pihak kepolisian memeriksa Novel Baswedan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) kemarin. Baru dalam hal ini bukanlah terkait perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Namun, ada dua penyidik baru yang turut serta meminta keterangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik itu diketahui bernama Raindra dan Faidilah.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, tidak menyoal adanya penyidik baru yang ditunjuk untuk menangani kasus Novel.

"Mau baru mau lama namanya penyidik. Boleh-boleh saja. Kan penyidik diatur dalam UU. Mau ditunjuk hari ini besok tetap penyidik," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Baca Juga: Viral Video Santri Diduga Teriak 'Bunuh Menteri', Ini Kata PBNU

Argo menjelaskan, penunjukkan dua penyidik itu untuk menggantikan penyidik lama yang tidak lagi bertugas di Polda Metro Jaya.

"Kalau penyidik pindah dari Polda Metro Jaya bagaimana? Bisa seperti itu," kata dia.

Dia juga menyampaikan penunjukan penyidik baru sesuai surat perintah dari Kapolda Metro Jaya. 

Namun, Argo tak merinci apakah pergantian penyidik itu dilakukan setelah Irjen Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mochamad Iriawan.

Baca Juga: Kisah 3 Srikandi Jokowi, Nongkrong dan Bercanda di Lorong Istana

Foto: Kondisi mata kiri Novel Baswedan saat ini pasca penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. [Twitter]

Argo hanya mengatakan, pergantian penyidik di institusi Polri merupakan hal yang lumrah.

"Namanya seprin (surat perintah) dari Kapolda itu, siapapun kalau dia punya potensi sebagai penyidik tak apa," kata dia.

"Seperti yang saya sampaikan, penyidik digonta ganti kapan saja boleh saja. Misalnya Kapolda pindah pun, tetep lanjutin kan (kasusnya)," pungkas Argo.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, dia baru pulang dari masjid yang tak jauh dari kediamannya usai menunaikan salat Subuh berjamaah.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan para pelaku. Novel sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI