Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro

Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:31 WIB
Ada Dua Penyidik Baru di Kasus Novel, Ini Penjelasan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Argo hanya mengatakan, pergantian penyidik di institusi Polri merupakan hal yang lumrah.

"Namanya seprin (surat perintah) dari Kapolda itu, siapapun kalau dia punya potensi sebagai penyidik tak apa," kata dia.

"Seperti yang saya sampaikan, penyidik digonta ganti kapan saja boleh saja. Misalnya Kapolda pindah pun, tetep lanjutin kan (kasusnya)," pungkas Argo.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, dia baru pulang dari masjid yang tak jauh dari kediamannya usai menunaikan salat Subuh berjamaah.

Baca Juga: Viral Video Santri Diduga Teriak 'Bunuh Menteri', Ini Kata PBNU

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan para pelaku. Novel sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI