Suara.com - Ada yang baru saat pihak kepolisian memeriksa Novel Baswedan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) kemarin. Baru dalam hal ini bukanlah terkait perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel.
Namun, ada dua penyidik baru yang turut serta meminta keterangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua penyidik itu diketahui bernama Raindra dan Faidilah.
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, tidak menyoal adanya penyidik baru yang ditunjuk untuk menangani kasus Novel.
"Mau baru mau lama namanya penyidik. Boleh-boleh saja. Kan penyidik diatur dalam UU. Mau ditunjuk hari ini besok tetap penyidik," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Baca Juga: Viral Video Santri Diduga Teriak 'Bunuh Menteri', Ini Kata PBNU
Argo menjelaskan, penunjukkan dua penyidik itu untuk menggantikan penyidik lama yang tidak lagi bertugas di Polda Metro Jaya.
"Kalau penyidik pindah dari Polda Metro Jaya bagaimana? Bisa seperti itu," kata dia.
Dia juga menyampaikan penunjukan penyidik baru sesuai surat perintah dari Kapolda Metro Jaya.
Namun, Argo tak merinci apakah pergantian penyidik itu dilakukan setelah Irjen Idham Azis menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Kisah 3 Srikandi Jokowi, Nongkrong dan Bercanda di Lorong Istana
Foto: Kondisi mata kiri Novel Baswedan saat ini pasca penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. [Twitter]