Suara.com - Pengacara Muhadkly MT alias Acho, Tomson Situmeang, mengaku sempat ditawari sesuatu oleh pengacara Green Pramuka City, Muhammad Rizal Siregar, supaya ia membujuk Acho untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan publik atas pernyataannya di blog pribadi yang dianggap merugikan pihak Green Pramuka City.
"Jadi caranya dia begini, "Ee, lae, nanti kita acting-acting sajalah. Adalah bagian lae. Tapi ya, maklumlah lae, ini kan Rusunami," kata Tomson di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).
Acho merupakan konsumen di Green Pramuka City. Ia memprotes pihak pengelola apartemen tersebut yang dinilai tidak memenuhi perjanjiannya dengan konsumen.
Atas tulisannya itu, Acho dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya oleh pihak Green Pramuka City, karena dianggap mencemarkan nama baik manajemen apartemen. Tanggal 7 Agustus 2017, Acho pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggal 8 Agustus 2017, penyidik dari Polda Metro Jaya menghubungi Acho dan kuasa hukumnya yang menyampaikan akan memediasi pihak Acho dan Green Pramuka City, asalkan Komika itu bersedia minta maaf dan menghapus blognya.
Mediasi sempat dilakukan beberapa kali, namun tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak. Acho menolak meminta maaf dan menghapus blog-nya. Atas sikap itulah, pengacara dari Green Pramuka City disebut sempat mencoba tawarkan sesuatu kepada pengacara Acho, Tomson.
"Saya dengan gaya dia menawarkan seperti itu (merasa) bingung. 'Ini maksud lae ini bagaimana? Lae tadi maksudnya apa?' Dia bilang, 'Ya menawarkan sesuatu.' Supaya apa yang dia cari itu tercapai. Cuma Acho nggak mau," tutur Tomson.
Tomson pun menegaskan bahwa saat itu dirinya menolak tawaran dari pengacara Green Pramuka City.
"Saya nggak mau-lah. Kasihan ini," kata Tomson.
Pengacara Acho Sempat Ditawari Sesuatu untuk Bujuk Dia Minta Maaf
Selasa, 15 Agustus 2017 | 20:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Review Film The Burial, Kisah Nyata Pengacara yang Menemukan Sahabat Sejati
25 November 2024 | 19:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI