Polda Metro Akui Novel Baswedan Merasa Kecewa

Selasa, 15 Agustus 2017 | 19:27 WIB
Polda Metro Akui Novel Baswedan Merasa Kecewa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.

"Ya namanya seseorang ngerasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Menurut Argo, luapan kekecewaan itu disampaikan Novel saat penyidik Polri menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) untuk melakukan pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan disampaikan juga ya (kekecewaan kepada penyidik)," kata dia.

Baca Juga: Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap

Meski demikian, Argo menyampaikan, penyidik Polri sudah bekerja secara maksimal termasuk memeriksa Novel di Singapura .

"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaa," kata dia.

Kekecewaan Novel diantaranya karena polisi cenderung membeberkan identitas saksi kunci dalam kasus teror air keras yang menimpanya.

Terkait hal itu, Argo malah meminta apabila saksi merasa intimidasi pihak-pihak tertentu, polisi bisa meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saksi seperti apa, kalau dia (saksi) merasa diintimidasi ada LPSK. Kami salurkan semuanya," kata Argo.

Baca Juga: Masinton Anggap Novel Berhalusinasi Saat Sebut Miryam Ditekan

Sebelumnya, Alghiffari Aqsa, salah seorang tim advokasi yang turut mendampingi Novel mengungkapkan, kekecewaan kliennya lantaran penyidik Polri mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut. Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.

"Novel menyatakan kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Alghiffari melalui keterangan persnya, Senin (14/8/2017).

Novel juga kecewa terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.

“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” sambungnya menirukan ucapan Novel.

Tak hanya itu, Novel juga kecewa karena tim penyidik kepolisian tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiramnya dengan air keras.

Padahal itu bukti penting. Novel juga melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.

"Saya pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada saya. Setelah menerima saya kirimkan foto tersebut ke adik saya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar kejadian, apakah mereka mengenali foto tersebut. Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," sambungnya lagi.

Alghiffari bersama tim advokasi lainnya seperti Haris Azhar dan Yati Andriyani turut mendampingi Novel saat diperiksa tim kepolisian di Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI