Survei NU: Peminum Alkohol Oplosan meningkat di Jabodetabek

Selasa, 15 Agustus 2017 | 16:54 WIB
Survei NU: Peminum Alkohol Oplosan meningkat di Jabodetabek
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu tadi, kalau dilarang total berdampak pada konsumsi minuman oplosan. dan itu lebih berbahaya" tutur dia.

Ia juga meminta pemerintah dan pelaku usaha wajib memberikan edukasi dan informasi terkait larangan konsumsi minuman beralkohol dibawah umur 21 tahun serta bahaya konsumsi alkohol yang berlebihan.

Maka dari itu, ia menyarankan pemerintah memberlakukan kontrol pembeli minuman beralkohol legal Sesuai batas umur yang diisyaratkan yaitu 21 tahun keatas. Shodri menambahkan, pelaku usaha juga harus melakukan penjualan yang bertanggungjawab dengan melakukan pemeriksaan identitas setiap konsumen.

"Jadi seluruh stakeholder harus terlibat di sini. Pemerintah bekejasama dengan pelaku usaha serta masyarakat wajib memberikan edukasi mengenai bahaya oplosan dan bahaya konsumsi minuman berakohol dibawah 21 tahun" tandasnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Tak Suka Alkohol dan Merokok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI