Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo akan meminta Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk menganalisis video berisi pemeriksaan terhadap Miryam S. Haryani yang diputar dalam persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Senin (14/8/2018).
"Pasti kita akan bawa ke ranah hukum. Kita akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Bambang, Selasa (15/8/2017). "Kami akan meminta Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan rekaman pemeriksaan Miryam itu tanpa editan dan rekayasa."
Nama Bambang disebut sebagai salah satu anggota Komisi III yang mengintimidasi Miryam.
Bambang menilai kualitas video yang diputar di persidangan tidak jelas dan dibuat secara tidak lengkap. Dia menilai video tersebut sudah mengalami pengeditan.
Selain menyebut nama Bambang, dalam video politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, politikus Gerindra Desmon J. Mahesa, politikus Hanura Syarifuddin Sudding, politikus Golkar Aziz Syamsuddin, dan politikus PPP Hazrul Azwar juga disebut mengintimidasi Miryam.
Menurut Bambang mustahil Miryam menyebut namanya kalau tidak ditanya penyidik.
"Tidak mungkin ada jawaban dari Miryam dengan kalimat 'tidak ada Bamsoet pak, tidak ada Bamsoet pak,' kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik," kata dia.
Menurut Bambang kalimat-kalimat yang menyebut nama anggota Komisi III bukan berasal dari ucapan Miryam, melainkan dari penyidik Novel Baswedan ke Damanik.
"Transkip tersebut jelas sengaja dibuat tidak secara lengkap dan akurat dari rekaman yang ada. Dan kelihatan bahwa rekamannya seperti sudah diedit karena squence pembicaraan yg ada dslam transkrip itu kok 'loncat-loncat' dan kalimat tidak nyambung," ujarnya.
"Jadi bukan langsung dari Miryam," Bambam menambahkan.
Bambang menekankan Miryam sudah membuat pernyataan di atas materai bahwa tidak benar ada anggota Komisi III menekankanya.
"Bahkan kita juga menyaksikan tanggapan Miryam yang menolak atas rekaman CCTV yang ditayangkan tersebut dan tetap pada pendiriannya semula bahwa yang menekan dia adalah penyidik KPK," ujarnya.
Bambang mengatakan tidak menutup kemungkinan panitia khusus hak angket KPK akan memanggil penyidik KPK untuk dikonfrontir dengan Miryam.
"Dan tidak menutup kemungkinan Komisi III akan meminta pimpinan KPK menghadirkan para penyidik yang 'mengarahkan' agar menyebut sejumlah nama anggota Komisi III untuk di konfrontir dengan Miryam. Mengingat Miryam sudah menegaskan dalam surat pernyataannya yang bermaterai ke pansus hak angket, tidak benar ada anggota komisi III yang menekan dirinya. Yang ada justru penyidik yang melakukan penekanan," kata dia.