Masinton cs Berencana Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi

Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:52 WIB
Masinton cs Berencana Akan Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi III DPR RI yang namanya disebut dalam rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melaporkan Novel Baswedan ke Polisi. Hal itu dilakukan Masinton Pasaribu, Hasrul Hazwar, Syarifudin Sudding, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Desmon J Mahesa agar rekaman tersebut dapat diaudit.

"Maka nanti kami akan minta pimpinan komisi III melaporkan ke polisi siapa yang benar,  supaya ini semua diaudit potongan rekaman-rekaman yang tidak utuh itu, diaudit, diperiksa secara forensik digital oleh Bareskrim Mabes Polri," kata Masinton di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Namun, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa langkah tersebut masih sebatas rencana. Saat ini, kata dia, hal itu masih dikoordinasikan dengan lima orang lainnya yang ikut disebut Novel Baswedan dalam rekaman video tersebut.

Sebab, kata Masinton, tidak hanya adanya intimidasi terhadap Miryam dalam rekaman tersebut, tetapi juga ada pernyataan Novel yang menyebutkan setiap anggota DPR yang dipanggil untuk diperiksa KPK selalu menghadap Ketua Komisi III.

Baca Juga: Novel Kecewa pada Kepolisian, KPK Mengaku Tidak Tahu

"Makanya kita minta klarifikasi. Karena itu kata yang saya dengar masih kata Novel. Belum (dilaporkan) tunggu koordinasi dengan teman-teman lainnya," kata Masinton.

Namun, saat ditanya apakah laporan tersebut tidak mengganggu kinerja KPK khususnya dalam proses penyidikan kasus E-KTP, Masinton mengatakannya tidak.

"Nggak (mengganggu proses yang ada). Ini kan sudah dibuka semua di pengadilan. Potongan-potongan itu semua sudah dibuka di pengadilan. Tidak ada lagi yang rahasia. Tinggal nanti diputar utuh. Umpama dalam potongan-potongan itu ada penyebutan, 'Pak Bamsoet bukan?,' Bukan, Pak. Bukan.' Tapi pasti ada kalimat awalnya dipotong. Kalimat awal itu apa? Sehingga muncul jawaban-jawaban, 'Bamsoet bukan, Pak. Bamsoet bukan.' Itu kan ada potongan-potongan," kata Masinton.

Wakil Ketua Panitia khusus hak angket terhadap KPK tersebut mengatakan laporan ke polisi tersebut untuk menguji kebenaran dari rekaman tersebut. Entah nanti nama-nama tersebut disebut oleh Miryam atau karangan dari Novel Baswedan.

"Maka diuji. Saya siap datang kemari untuk mengklarifikasi benarkah saya menekan? Atau Miryam kami tekan? Atau Miryam diarahkan penyidik? Atau memang penyidiknya sedang berbohong? Kan harus dipastikan. Makanya saya datang kemari untuk memastikan itu agar fitnah ini tidak berkelanjutan," kata Masinton.

Baca Juga: KPK Ingin Kasus Novel Bisa Terungkap Pasca Diperiksa di Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI