Polri Musnahkan 1 Ton Sabu agar Tak Terjadi Penyimpangan

Selasa, 15 Agustus 2017 | 15:34 WIB
Polri Musnahkan 1 Ton Sabu agar Tak Terjadi Penyimpangan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol. Budi Waseso merilis hasil pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, di Jakarta, Selasa (25/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri dan BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat satu ton yang diselundupkan warga Taiwan di gudang pemusnahan milik Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menyampaikan pemusnahan narkoba asal Guang Zho, Cina sebagai bentuk keseriusan Polri dalam pemberantasan narkoba.

"Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita," kata Eko.

Eko juga menambahkan penyelundupan narkoba yang dilakukan jaringan internasional sudah termasuk kejahatan luar biasa. Ppenyeludupan sabu-sabu satu ton yang diungkap di Anyer, Serang Banten pada Kamis (13/7/2017) merupakan tangkapan terbesar Polri selama menangani kasus peredaran narkoba.

Baca Juga: Lelaki Lhokseumawe Ditangkap Membawa Sabu

"Modus operandi yang dilakukan sindikat internasional pengedar narkoba khususnya jenis shabu dengan menyelundupkan melalui jalur perairan laut dan sabu dikamuflasekan di dalam bungkus Teh Cina," kata dia.

Polri dan BNN juga turut memusnahkan barang bukti berbagai narkoba dari kasus-kasus yang diungkap dalam kurun waktu dari Januari hingga Juli 2017.

Barang bukti narkoba yang musnahkan di gudang pemusnahaan di Angkasa Pura Bandara Soetta yakni sabu sebanyak 1,4 ton dan pil ekstasi 1.200.000 butir. Jumlah tersangka yang ditangkap dalam baranh bukti tersebut sebanyak 36 orang terdiri sembilan orang tersangka WNA dan 27 tersangka WNI.

Hari ini pemusnahaan barang bukti di seluruh Polda di Indonesia juga dilakukan secara serentak. Barang bukti narkoba itu diantaranya yakni ganja 2,73 ton, Sabu 1,405 ton, pil eksstasi 1.264.445 butir, pil Happy Five 36.010 butir dan Psikotropika golongan IV 5.595.614 butir.

Sedangkan total tersangka yang berkaitan dengan barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 287 orang. Eko menambahkan berbagai barang bukti yang dimusnahkan setidaknya sudah bisa menyelamatkan warga sebanyak 27.571.069 orang.

Baca Juga: Pesinetron Rio Reifan Positif Pengguna Sabu

"Seandainya barang bukti yang dimusnahkan hari ini di seluruh Indonesia tidak berhasil diamankan, diperkirakan akan menimbulkan korban penyalahguna narkoba sebanyak 27.571.069  orang. Sebaliknya, dengan diamankannya barang bukti ini maka sebanyak 27.571.069 orang terselamatkan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI