Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut video pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh penyidik KPK yang diputar jaksa dalam persidangan kasus pemberian keterangan tidak benar mengenai korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (14/8/2018), sudah mengalami pengeditan.
"Katanya anggota DPR menekan Miryam, kita kemarin menunggu mudah-mudahan ada video yang jelas menunjukkan Miryam ditekan. Ternyata tidak ada, sudah diedit dan dipotong, gambarnya kabur, dia bilang tidak terdengar," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Dalam video tersebut, Miryam menceritakan kepada penyidik KPK mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terhadap dirinya.
Fahri menilai kualitas CCTV KPK jelek sehingga gambarnya tidak jelas.
"Bagaimana sebuah kantor yang gagah itu dibiayai mahal, (CCTV) banyak tidak jelasnya. Itu, kan bukan hasil sadapan. Itu, kan CCTV resmi lembaga. Anda memeriksa orang dengan CCTV resmi kenapa dia bisa kabur?" kata dia.
Lebih jauh, politikus yang dipecat PKS ini menduga KPK dengan sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas anggota DPR.
"KPK itu kerjanya tiap hari itu menyerang anggota DPR RI supaya kredibilitas hancur dan ini yang terjadi. Sekarang coba. di situ ada kalimat-kalimat Miryam sampai mengulang bukan Bamsoet, bukan Bamsoet sampai lima kali kalau nggak salah. kalau sampai lima kali dugaan saya Miryam dipaksa penyidik supaya menyebut nama Bamsoet. jadi dugaan saya kpk kerjaanya tiap hari ngancuran nama DPR," tuturnya.
Miryam mengaku diintimidasi politikus, di antaranya dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, dari Gerindra Desmon J. Mahesa, dari Hanura Syarifuddin Sudding, dari Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta dari PPP Hazrul Azwar.
"Ternyata sebulan lalu Bu Miryam diberitahu beberapa anggota DPR Komisi III akan dipanggil KPK," kata Novel dalam rekaman yang diputarkan itu.