Suara.com - Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana setuju pembangunan apartemen untuk tempat tinggal para anggota DPR. Menurut dia dengan mendapatkan tempat tinggal di dekat gedung DPR, kinerja dan kehadiran anggota dewan ke sidang-sidang akan meningkatkan.
"Ini kan ditujukan untuk peningkatan kinerja DPR. Jadi rumah dinas yang selama ini ada kan tidak berada di kompleks perkantoran Senayan. Kita lihat di sidang paripurna, tingkat kehadirannya rendah," kata Dadang dihubungi, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Menurut dia dengan tinggal di apartemen yang terletak di dekat DPR, tak ada lagi alasan untuk tidak menghadiri rapat-rapat di DPR.
"Maka tidak ada alasan lagi anggota DPR tidak hadir. Jadi dengan cepat anggota sudah bisa hadir dalam sidang, termasuk rapat-rapat sampai malam kalau tempat tinggal anggota di kompleks Senayan tentu itu akan lebih mudah," kata dia.
Setelah mendapatkan apartemen, kata dia, rumah dinas anggota dewan yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan, nanti bisa dikembalikan lagi ke negara.
Tetapi, anggota Komisi X DPR menambahkan rencana pembangunan apartemen harus tetap dipikirkan secara matang agar fasilitas ini juga bisa dinikmati oleh anggota DPR periode selanjutnya.
"Ini kan untuk kepentingan ke depan, periode berikutnya dan seterusnya. Jadi kita berfikir ke depan. DPR kan lembaga negara yang penting yang merumuskan kebijakan-kebijakan nasional," kata dia.
Sikap tersebut berbeda dengan PPP yang tidak setuju dengan pembangunan apartemen. Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan anggota DPR belum perlu diberi fasilitas apartemen.
"Kalau soal gedung dan lain-lain, nanti saja. Kalau untuk DPR periode saat ini dicukupkan saja dengan apa yang ada," kata dia Romahurmuziy, Senin (14/8/2017).
Menurutnya gedung DPR yang ada saja belum semuanya dipakai secara maksimal.