Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2017 | 05:00 WIB
Prostitusi Online di Bogor Terbongkar, Tawarkan Jasa via WhatsApp
ILUSTRASI - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta, Jumat (13/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya para pelaku dan korban dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI