Patrialis Akbar Disebut Terima Suap untuk Bayar Apartemen Anggita

Selasa, 15 Agustus 2017 | 04:45 WIB
Patrialis Akbar Disebut Terima Suap untuk Bayar Apartemen Anggita
Saksi Anggita Ekaputri berjalan meninggalkan ruangan seusai sidang lanjutan kasus suap hakim MK terkait uji materi atas UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7). Patrialis Akbar (insert). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam persidangan itu, Anggita mengakui Patrialis pernah ingin memberikan dirinya rumah dan apartemen.

"Saya dulu sempat ditawarkan apartemen. Tapi aku tidak mau tinggal di apartemen, jadi aku menolak,” tutur Anggita kala itu.

Karena tak mau tinggal  di apartemen, Anggita mengakui Patrialis sempat menawarinya untuk dibelikan rumah.

Bahkan, Anggita menuturkan ia dan Patrialis sudah pernah bersama-sama pergi melihat kondisi rumah yang dijanjikan tersebut.

Baca Juga: Hanya karena Rayakan Gol, Pelatih Ini Dilaporkan ke Polisi

“Rumahnya di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Waktu itu harga jualnya Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” tuturnya.

Selain apartemen dan rumah, Anggita mengungkapkan Patrialis kerapkali membelikan dirinya pakaian dan mobil.

Patrialis, kata Anggita, membelikan dirinya mobil merek Nissan March pada Desember 2016. Selain mobil, ia beberapa kali juga diberikan uang.

”Kalau uang tunai tidak banyak. Kali terakhir dikasih uang USD500. Mobil dan uang itu diberikan Pak Patrialis sebelum dia umrah, Desember 2016.” tukasnya.

Baca Juga: Pengawas Tanggapi Kasus Katering Basi Jemaah Haji Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI