Video Pemeriksaan Ditayangkan, Ini Anggota DPR yang Tekan Miryam

Senin, 14 Agustus 2017 | 23:40 WIB
Video Pemeriksaan Ditayangkan, Ini Anggota DPR yang Tekan Miryam
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani, menghadiri sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Miryam juga diminta agar tak menyebut nama orang atau partai dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, para anggota Komisi III DPR itu juga menakut-nakuti Miryam perihal proses pemeriksaan di KPK yang penuh intimidasi.

Isi rekaman video itu tetap dibantah oleh Miryam. Dia juga berkukuh mendapatkan intimidasi penyidik KPK, bukan dari anggota DPR.

"Itu kan cuplikan saja, intinya saya mendapat tekanan psikis," kata Miryam.

Pada persidangan hari ini, JPU KPK menghadirkan dua penyidik KPK. Mereka adalah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto.

Baca Juga: Cedera Membaik, Kevin Siap Ikut Kejuaran Dunia di Skotlandia

Saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP), karena mengaku ditekan penyidik KPK.

Pada saat itu, dia mengatakan bahwa saat diperiksa Penyidik KPK, Novel Baswedan mengancamnya. Ancaman yang disampaikan Novel terkait pemeriksaan Bambang Soesatio yang diperiksa, hingga mencret.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI