KPK Putar Video Pemeriksaan, MIryam: Itu Tak Adil!

Senin, 14 Agustus 2017 | 23:02 WIB
KPK Putar Video Pemeriksaan, MIryam: Itu Tak Adil!
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), dengan terdakwa Miryam S Haryani.

Kedua penyidik KPK yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017), itu ialah Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan Susanto

Dalam persidangan, Ambarita memberikan keterangan situasi saat memeriksa Miryam. Keterangan itu diperlukan karena Miryam mengklaim dirinya ditekan selama diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Pemeriksaan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Suasana pemeriksaan berlangsung santai dan jauh dari kata tekanan. Miryam sempat terlihat tertawa dan bersenda gurau dengan penyidik. Menurut saya, dia  tanpa ditanya pun sudah ngomong, jadinya mengalir dan apa adanya," kata Ambarita.

Baca Juga: Jelang Hadapi Persija, Pelatih PSM Sindir Persib

Namun, ia menuturkan ketersediaan sistem perekaman dengan menggunakan CCTV di dalam gedung KPK bukanlah kewenangan penyidik. Karenanya, penyidik tak mengetahui apakah sistem itu berfungsi atau tidak saat memeriksa Miryam.

"Bukan tugas kami sebagai penyidik yang menyiapkan. Kami hanya melakukan pemeriksaan, kami tidak mengetahui tata letaknya," tukasnya.

Susanto membenarkan pernyataan koleganya tersebut. Ia mengatakan, untuk menghindari rasa tertekan, penyidik bahkan memberi waktu kepada Miryam untuk membaca buku dan majalah yang berada di ruang pemeriksaan ketika penyidik menginput berita acara.

"Di situ kami memberikan waktu agar tidak menganggur atau tidak ada kerjaan selama kami menginput data," terangnya.

Selama pemeriksaan, kata Susanto, Miryam selalu terlihat santai dalam menyampaikan keterangannya. Hal itu dapat dilihat pada pemeriksaan tamggal 7 Desember 2016, di mana berdasarkan video yang ditunjukkan jaksa KPK, Miryam bisa menggunakan kalkulator untuk menghitung.

Baca Juga: Pembuat Film 'Banda: The Dark Forgotten Trail' Minta Maaf

"Pada saat kami menanyakan masalah angka, saksi mencari alat bantu yaitu kalkulator," kata Irwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI