Kematian Marliem Jadi Tantangan KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP

Senin, 14 Agustus 2017 | 15:31 WIB
Kematian Marliem Jadi Tantangan KPK Tuntaskan Korupsi E-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik KPK dalam mengumpulkan alat bukti.

"Ini tantangan penegak hukum untuk tetap mengumpulkan bukti yang kuat meski ada sejumlah pihak yang tidak bisa diperiksa," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Kendati demikian, kata Febri, kematian Direktur PT. Biomorf Lone LLC tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Febri mengatakan bukan kali pertama saksi kasus korupsi e-KTP meninggal dunia. Sebelum kasus Marliem yang misterius, dua saksi lainnya yaitu Mustokoweni dan Burhanudin Napitupulu juga meninggal dunia.

"Ada beberapa nama yang disebut sebenarnya, tapi kita tidak bisa melakukan pemeriksaan karena sakit dan lain hal. Namun tentu nama yang disebut di sana sudah terkonfirmasi dengan bukti-bukti yang lain," kata dia.

Terkait informasi yang menyebutkan Marliem memiliki rekaman penting terkait pembicaraan tentang proyek e-KTP, Febri mengatakan KPK belum belum mengetahuinya.

"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB tersebut. Tapi yang pasti bukti-bukti yang dimiliki KPK saat ini bagi kami meyakinkan," kata Febri.

Mabes Polri tidak bisa langsung mengusut kasus kematian Marliem.

"Pertama, yurisdiksinya ada di Amerika atau TKP (tempat kejadian perkara) di sana. Maka yang menangani adalah otoritas atau kepolisian dari Amerika, oleh sebab itu Polri tidak ikut campur. Kedua yang bersangkutan adalah terkait kasus di KPK, jadi Polri tidak berwenang," kata Kepala Divisi Humas Pori Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mabes Polri baru bisa menyelidiki kasus kematian Johannes Marliem yang simpang siur itu jika diminta otoritas FPI. Namun, sampai sekarang belum ada permintaan FBI kepada Mabes Polri.
penyelidikan kasus tersebut.

"Kan TKP-nya di sana, kecuali kalau memang dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kami akan bantu. Sampai sekarang belum (permintaan bantuan), kami hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tak ada permintaan bantuan," kata dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di rumahnya, Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI