"Ini ada 75 orang yang diperiksa. Ada yang dipanggil sampai 13 kali. Itu dipanggil juga cuma untuk mengorek life style dari LHI. Tapi tersangkanya yang ketangkap cuma anggota Komisi 1 DPR, dan pengusaha. Lalu gimana yang 75 orang tadi? KPK nggak ada minta maaf. Namanya dibiarkan saja rusak," kata dia.
"Ini bukan kultur penegakan hukum yang benar. Ini salah. Melanggar HAM, etika, UU. Nggak boleh kayak begini negara ribut atas sesuatu yang tidak jelas," tambah Fahri.