Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan

Senin, 14 Agustus 2017 | 11:26 WIB
Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan
Novel Baswedan (capture @Dahnilanza)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tanggungjawab mengungkap aktor intelektual adalah tugas kepolisian, bukan korban. Kekhawatiran lainnya adalah pemeriksaan hanya sekedar formalitas dan pintu masuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai dugaan keterlibatan jendral di kepolisian. Jika hal tersebut terjadi tentunya semakin beralasan bahwa kasus ini harusnya diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan kepolisian," kata Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI