Suara.com - Sebanyak 13 unit sepeda motor diamankan saat dalam sebuah operasi cipta kondisi yang dilakukan polisi di jalan Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017) malam.
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Eko Mulyadi mengatakan belasan motor yang diamankan tersebut lantaran tidak dilengkapi surat-surat.
"13 unit sepeda motor kini diamankan di Mako Polsek Pesanggrahan," kata Eko melalui keterangan tertulis, Senin (14/8/2017).
Dalam gelaran razia tersebut, polisi juga melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang kepada 30 pengendara lantaran dianggap melakukan pelanggaran.
"30 lembar surat tilang diberikan terhadap pelaku pelanggar oleh Satuan Lantas," katanya.
Razia gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP itu dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat jelang peringatan hari HUT kemerdekaan RI ke 72 pada 17 Agustus 2017.
"Pelaksanaan operasi Cipkon memiliki tujuan selain meminimalisir tindak kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas jelang perayaan Hut Kemerdekaan RI ke 72, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," sambungnya.
Gelar Razia Cipkon 17 Agustus, Polisi Angkut 13 Sepeda Motor
Senin, 14 Agustus 2017 | 09:32 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kejanggalan Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: Tawuran atau Serempet Motor?
26 November 2024 | 11:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI