Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 03:48 WIB
Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya
Polsek Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, periksa WE (31) yang dilaporkan oleh orang tua kandungnya lantaran keseringan mencuri barang-barang yang ada kediamanya, [tribratanews/Humas Polsek Kalidoni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda berusia 31 tahun berinisial WE di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditahan aparat Polsek Kalidoni, atas kasus pencurian. Uniknya, WE dilaporkan ke polisi oleh orangtuanya sendiri.

Orangtua WE, seperti diberitakan laman resmi Polri, Tribratanews.com, Minggu (13/8/2017), sudah kesal terhadap anaknya yang seringkali mencuri di rumahnya sendiri, Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Kali terakhir aku mencuri di rumah, aku ambil ayunan. Aku jual ke penampung rongsokan Rp450 ribu untuk beli ponsel,” tutur WE kepada polisi.

Baca Juga: 3 Warga tewas saat Bentrok Pawai Rasis Supremasi Kulit Putih AS

Ia mengakui, kerapkali mencuri di kediamannya sendiri karena tak memunyai uang, Meski sudah tergolong dewasa, WE menuturkan belum memunyai pekerjaan.

Meski mengaku bersalah karena mencuri, WE ternyata belum menyadari kesalahannya tersebut dan justru menyalahkan orangtuanya.

“Orangtua aku terlalu berlebihan. Aku kan cuma ambil dan menjual barang yang ada di rumah, kok aku dilaporkan ke polisi,” tukasnya.

Kapolsek Kalidoni Ajun Komisaris Yulia Farida mengatakan, WE ditahan karena melanggar ketentuan pencurian dalam keluarga sendiri.

“Pelaku bukan kali ini saja mencuri di rumahnya. Karena kesal, dia dilaporkan sendiri oleh orangtuanya,” tuturnya.

Baca Juga: Ngeri, Ada Mobil Terbalik di KM 9 Tol Cikampek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI