Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyerangan terhadap dirinya, Selasa 11 April 2017 lalu. Novel akan diperiksa di Kedutaan Besar RI di Singapura.
"Besok tim KPK akan mendampingi Novel Baswedan terkait rencana pemeriksaan oleh tim penyidik Polri," kata Juru Bicara KPK Febry Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/ 2017).
Pemeriksaan dilakukan setelah KPK menerima surat dari Polri pada hari Jumat (11/8/2017). Pihak KPK menyepakati pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (14/8/2017).
"Selain didampingi oleh tim dari KPK, besok ada pimpinan KPK yang juga akan ke Singapura," ungkap Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, KPK sangat berharap, pascapemeriksaan terhadap Novel, akan ada petunjuk yang jelas siap pelaku dan aktor di balik penyiraman air keras ke wajah Novel pagi itu. Pasalnya, hingga saat ini pelaku maupun aktor di balik penyerangan Novel masih menjadi teka teki.
"Meskipun pemeriksaan korban bukanlah syarat ditemukannya pelaku penyerangan, namun tentu KPK berharap setelah ini akan ada titik terang. Agar pelaku penyerang bisa diproses segera, dan kemudian aktor intelektual bisa ditemukan," tutur Febri.
Kata dia, Presiden Joko Widodo juga sudah mengultimatum Polri untuk membongkar tuntas kasus tersebut.
Sekadar diketahui, akibat penyiraman air keras ke area wajahnya, mata kiri Novel hingga kini belum bisa melihat bahkan direncanakan akan dilakukan operasi besar pada Kamis (17/ 8/2017) mendatang.
Sejak awal Novel bersedia dimintai keterangan terhadap kasus yang menimpanya. Dia mengklaim memiliki beberapa informasi yang bisa jadi petunjuk bagi penyidik agar kasus tersebut dapat dobongkar.
"Sejumlah informasi yang dimiliki Novel pun pernah disampaikan pada penyidik yang datang ke Singapura sebelumnya," kata Febri.