Soal Apartemen Khusus Anggota DPR, PDIP Tunggu Pidato Jokowi Rabu

Minggu, 13 Agustus 2017 | 15:21 WIB
Soal Apartemen Khusus Anggota DPR, PDIP Tunggu Pidato Jokowi Rabu
Sekretaris jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Suara.com/Bowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum memberikan sikapnya terkait usulan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, soal pembangunan apartemen khusus untuk para wakil rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri belum memutuskan sikap. Pasalnya, anggota DPR dari fraksi PDIP tengah melakukan reses.

"Nanti kami akan membahas, intinya politik alokasi dan distribusi anggaran harus betul-betul ditujukan pada rakyat. Apalagi celah fiskal terbatas," kata Hasto di kantor DPP PDI-Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

Menurut Hasto, wacana Fahri baru akan ditindaklanjuti di parlemen setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus mendatang. Setelah itu, PDIP baru mengambil sikap.

"Di situlah sikap partai akan kami ambil. Sekali lagi, sekala prioritas politik alokasi dan distribusi anggaran hanya dipakai untuk tujuan bernegara, dan itu muaranya adalah kepentingan rakyat," ungkap Hasto.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengatakan usulan pembangunan apartemen tersebut untuk memangkas jarak tempuh anggota DPR dari kediamannya ke kantor.

"Itu ide dari perluasan (kompleks DPR). Kalau tinggal di dekat DPR kan nggak ada alasan macet," jelas Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Dia menjelaskan, ‎pembangunan apartemen ini bisa menggunakan lahan yang ada di dekat DPR, yaitu Taman Ria Senayan. Nantinya, saran Fahri, apartemen itu disewakan kepada anggota DPR selama masa tugasnya.

"Jadi intinya (Anggota) mereka menyewa di dekat DPR. Apartemen itu disiapkan untuk disewakan," ungkapnya.

Saat ini, anggota DPR sudah mendapat fasilitas rumah dinas di kawasan Kalibata. Kalau apartemen itu jadi dibangun, maka fasilitas rumah dinas itu bisa dihilangkan.

"Kalau rumah itu bisa dikembalikan ke Sekretariat Negara. Silakan, itu jadi urusan Setneg," ujar politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.‎

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI