Terciduk, Lelaki Pasang Kamera Tersembunyi untuk Rekam ABG Mandi

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 13 Agustus 2017 | 07:03 WIB
Terciduk, Lelaki Pasang Kamera Tersembunyi untuk Rekam ABG Mandi
Kamera tersembunyi dalam botol parfum. (News.com.au)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkadang orang-orang berotak cabul memiliki kreativitas yang di atas orang kebanyakan dan memanfaatkannya untuk melakukan perbuatan tidak bertanggungjawab. Salah satunya yang dilakukan lelaki mesum di Inggris yang satu ini. Ia memasang kamera tersembunyi di sebuah kaleng parfum lantas diletakkan di kamar mandi.

Korbannya? Siapa lagi kalau bukan perempuan yang kurang waspada. Lelaki Inggris bernama Michael Magic (38) ini menyembunyikan sebuah ponsel di dalam kaleng parfum merek Lynx Africa.

Ia membuat lubang kecil di kaleng parfum sebagai celah untuk kamera ponsel tersebut. Kemudian, ia meletakkan kaleng parfum itu di lemari kamar mandi dengan lensa kamera menghadap ke shower.

Nahas, aksinya tak berjalan mulus lantaran terendus oleh calon korbannya. Sang korban, yakni remaja putri berusia 13 tahun menemukan kejanggalan pada kaleng parfum tersebut lalu melapor kepada ibunya.

Magic, si pekerja gudang pun mengaku telah melakukan perbuatan cabul saat disidang di pengadilan Bristol, Inggris. Ia lalu divonis hukuman percobaan selama enam bulan.

"Ia (korban) menemukan apa yang ada di dalam botol parfum tersebut adalah ponsel," kata jaksa penuntut umum James Haskell.

"Ia melihat ponsel tersebut dan menemukan sebuah video yang memperlihatkan tersangka sedang memasang ponsel di botol, meletakkannya di lemari kamar mandi, dan mengarahkan kamera menghadap shower," sambungnya.

"Tersangka membuat lubang persegi di botol tersebut sehingga kamera ponsel mengarah kubikel shower," ujarnya lagi.

Magic langsung meminta maaf saat korban menemukan keberadaan kamera ponsel tersebut. Malahan, ia mengaku sudah pernah melakukan aksi itu sebelumnya.

Kepada penyidik, Magic mengaku sudah merekam seorang perempuan secara diam-diam sebagai "uji coba".

Magic lalu dikenai hukuman rehabilitasi selama 60 hari. Ia diminta menghadiri sesi perawatan pelaku pelanggaran seksual dan diminta membayar denda sebesar 1.651 Dolar sebagai kompensasi kerugian. Namanya pun dimasukkan daftar pelaku penyimpangan seks selama 5 tahun.

Atas hukuman tersebut, ibunda korban merasa tidak puas.

"Saya merasa kecewa dengan sistem pengadilan. Saya padahal berharap ia ditahan agar merasakan kerugian yang diderita putri saya," ujar ibu korban. (News.com.au)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI