Abu Bakar Ba'asyir Alami Gangguan Aliran Darah

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 12 Agustus 2017 | 18:48 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Alami Gangguan Aliran Darah
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengalami gangguan aliran darah di kakinya sehingga menyebabkan pembengkakan pada bagian kaki.

"Masalah vena dalam tidak kuat untuk memompa darah ke atas, katup-katup tidak ditemukan sumbatan dan 'flow' arteri pembuluh darah utama bagus alirannya. Masalahnya di vena dalam dan katub yang menyebabkan kaki ustad bengkak," ujar Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Joserizal Jurnalis di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).

MER-C sebagai lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh keluarga Ba'asyir memaparkan kondisi kesehatan terakhir Ba'asyir dari pemeriksaan di RS Harapan Kita pada Kamis (10/8/2017), setelah mendapat persetujuan dari keluarga.

Saat dilakukan pemeriksaan jantung, ia mengatakan ditemukan penyumbatan, tetapi secara umum kondisi jantung pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki itu baik. Lebih lanjut Joserizal menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan itu, diketahui jumlah leukosit dan trombosit kurang serta terdapat hernia diafragma.

"Ada beberapa perlu diperhatikan albumin rendah bisa menyebabkan bengkak, jadi makan spesifik supaya albumin naik dan bengkak bisa dikeluarkan," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, menurut Joserizal, sebagai orang yang berusia 80 tahun, masalah bisa datang kapan saja kalau tidak mendapat perawatan yang benar.

Pihaknya telah berpesan pada Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk menghubungi MER-C jika kondisi Ba'asyir memburuk agar dapat dilakukan perawatan secepatnya.

Ada pun Ba'asyir dibawa ke RS Harapan Kita pada Kamis (10/8/2017), dan menjalani pemeriksaan dari siang hingga sore, selanjutnya kembali ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (11/8/2017), dengan pengawalan ketat pihak lapas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI