Suara.com - Puluhan penghuni apartemen Green Pramuka City di Cempaka Putih, Jakarta Pusat berdemo dengan melakukan aksi tanda tangan petisi di depan tower Chrysant (berwarna biru), Sabtu (12/8/2017) sekitar pukul 09.30 WIB.
Apartemen itu juga tempat komika Muhadkly MT atau Acho tinggal. Acho dipolisikan pihak apartemen karena protes di blog pribadinya.
Mereka melakukan aksi lantaran pihak pengelola apartemen Green Pramuka City, melakukan pemutusan sepihak aturan parkir yang selama ini dipakai penghuni di basement 1 dan 2 apartemen.
"Kami lakukan aksi petisi tanda tangan ini, menolak pihak apartemen menutup lahan parkir warga. Mereka beralasan lahan parkir basement untuk pengunjung mall Green Pramuka City," kata Hotman Nainggolan, penghuni apartemen Green Pramuka City, dilokasi, Sabtu (12/8/2017).
Baca Juga: Warga Apartemen Acho di Green Pramuka City Protes Aturan Parkir
Menurut Nainggolan sejak tahun 2012 basement 1 dan 2 sudah dipakai penghuni apartemen untuk memarkir kendaraan mereka tersebut.
"Ini kami sudah 5 tahun parkir disini. Dipakai warga penghuni. Tiba - tiba dipindahkan. Kami protes sama pengelola," ujar Nainggolan.
Nainggolan menambahkan lahan parkir ini sebagai aksi utama para penghuni terhadap pengelola apartemen tersebut.
"Tuntutan kita awal utama parkir. Kita lakukan aksi damai jangan sampai ada benturan dengan security," ujar Nainggolan.
Menurut Nainggolan lahan parkir yang kini, dipakai penghuni apartemen tidak sangat strategis.
Baca Juga: Mediasi Acho dan Pengelola Apartemen Dilanjutkan Hari Ini
"Ini tempar parkir sekarang (Groun Floor) itu jauh, dari area GPC. Itu diperumahan perhubungan jaraknya lumayan jauh," ujar Nainggolan.