Suara.com - Penghuni Apartemen Green Pramuka City (GPC) memprotes aturan parkir mahal di sana. Aturan itu dianggap sepihak.
Apartemen itu juga tempat komika Muhadkly MT atau Acho tinggal. Acho dipolisikan pihak apartemen karena protes di blog pribadinya.
Sementara kelompok warga yang protes ini mengadukan hal berbeda. Mereka mengelar dukungan tanda tangan warga GPC untuk menolak aturan parkir yang baru putusan sepihak dari pengelola apartemen GPC.
Putusan sepihak pengelola GPC ini antaranya lahan parkir warga di basement 1 dan 2 apartemen GPC ditutup pengelola. Alasannya untuk parkir pengunjung mall Green Pramuka Square. Padahal sudah 5 tahun basement 1 dan 2 dipakai untuk parkiran warga GPC.
Baca Juga: Mediasi Acho dan Pengelola Apartemen Dilanjutkan Hari Ini
Selain itu mobil warga GPC yang selama ini parkir di basement 1 dan 2 dipaksa keluar oleh pengelola dan pintu masuk ke basement 1 dan 2 itu ditutup pengelola.
Selain itu kendaraan yang tak keluar selama 3 hari dari parkiran GPC ini dikenakan dendauntuk mobil Rp150 rb dan untuk motor Rp50.000.
Motor hanya boleh parkir di basement tower Faggio. Warga menilai itu menyulitkan penghuni yang berada di tower Chrisant dan Bougenvile karena jauh dari lokasi parkir basement tower Faggio itu.