Suara.com - Sudah jadi kewajiban bagi para orangtua untuk memberikan perlindungan untuk anak-anak mereka. Namun, hal tersebut sepertinya tak didapat oleh tiga orang kakak beradik asal Malaysia ini. Kisah mereka ditelantarkan oleh orangtua sendiri sedang viral di media sosial.
Dilansir dari laman worldofbuzz, anak-anak malang itu ditemukan terkunci atau disekap di dalam sebuah kamar sewa di Larkin Perdana, Johor Baru, Malaysia. Mereka yang baru berusia dua sampai enam tahun itu hanya dibekali nasi dan kecap. Mereka juga tak mandi selama beberapa hari.
Worldofbuzz menulis mereka ditinggal bekerja oleh kedua orangtuanya. Penderitaan ketiga anak malang itu berakhir setelah tetangga mendengar suara mereka.
Departemen Kesejahteraan dan petugas kepolisian setempat sampai turun tangan. Mereka bertindak berdasarkan undang-undang yang berlaku di Malaysia.
Baca Juga: Aksi Penumpang KRL Ini Bikin "Ngakak"
"Anak-anak dibiarkan dengan sedikit makanan dan sedikit pakaian," kata Normawarni Mahat, seorang petugas Departemen Kesejahteraan usai menemui anak-anak di kamar sewa tersebut.
Sementara itu, New Straits Times melaporkan ayah dan ibu mereka membantah telah melakukan penelantaran . Mereka berdalih sudah menitip anak-anak kepada tetangga sebelum pergi bekerja.
Si ayah bilang, pada saat kejadian, dia memang tak ada di rumah karena harus menghadiri kursus selama dua hari di sebuah pabrik bersama istrinya.
"Ketika kami kembali jam 8 malam (3 Agustus), saya menemukan ketiga anak kami hilang dan diberitahu oleh tetangga bahwa mereka sudah dibawa," kata si ayah.
"Anak bungsu saya, yang berusia 8 bulan, ditinggalkan dengan pengasuh bayi di Kampung Melayu Majidee. Kami meninggalkan tiga anak, berusia antara 2 dan 6, karena tetangga, yang kami anggap sebagai 'saudara perempuan', secara sukarela merawat mereka," ujar si ayah melanjutkan.
Baca Juga: Dramatis, Arsenal Kalahkan Leicester City 4-3 di Laga Pembuka
Dia juga mengklaim bahwa tetangganya sudah tahu mengenai kepergian mereka.
"Sebelum berangkat jam 7 pagi, istri saya menyiapkan makanan untuk anak-anak, tapi tidak memandikannya karena masih terlalu dini dan mereka masih tidur saat itu," kata si ayah.
Anak-anak saat ini masih berada di tangan Departemen Kesejahteraan sambil menunggu proses penyelidikan.
Menurut Kepala Polisi Johor Comm Datuk Seri Ahmad Najmuddin orangtua anak-anak itu bisa dijerat berdasarkan Bagian 3 Undang Undang Anak tahun 2016.