"Sebelum berangkat jam 7 pagi, istri saya menyiapkan makanan untuk anak-anak, tapi tidak memandikannya karena masih terlalu dini dan mereka masih tidur saat itu," kata si ayah.
Anak-anak saat ini masih berada di tangan Departemen Kesejahteraan sambil menunggu proses penyelidikan.
Menurut Kepala Polisi Johor Comm Datuk Seri Ahmad Najmuddin orangtua anak-anak itu bisa dijerat berdasarkan Bagian 3 Undang Undang Anak tahun 2016.
Baca Juga: Aksi Penumpang KRL Ini Bikin "Ngakak"