Menteri Susi: Jangan Santun Jika Bertemu Pencuri Ikan

Sabtu, 12 Agustus 2017 | 03:04 WIB
Menteri Susi: Jangan Santun Jika Bertemu Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers terkait kapal Chuan Hong 68 yang kabur dari Indonesia, Jakarta, Jumat (5/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjalankan kebijakan diskriminasi dengan mengesampingkan budaya sopan santun dalam menertibkan perairan Indonesia dari pencurian ikan.

"Indonesia memang terkenal dengan masyarakatnya yang santun. Tapi kalau bertemu dengan pencuri ikan, ya, jangan santun. Kita sudah dirampok kapal asing bertahun-tahun. Kalau cuma diam, ya, kebangetan, kita tenggelamkan saja," ujarnya di Surabaya, Jumat (11/8/2017).

Dia mengisahkan sejak Indonesia mengizinkan kapal asing mencari ikan di laut nusantara pada 2001, banyak pihak yang kemudian bermain, misalnya memperbanyak secara ilegal dari satu izin kapal untuk digunakan 10 kapal atau bahkan lebih.

Izin tersebut biasanya diperbanyak oleh kapal asing untuk ditunjukkan kepada petugas yang sedang berpatroli.

Baca Juga: Cuek Dandan, Susi Akui Baru Dipuji Cantik Saat Jadi Menteri

"Tahun 2004 malah mulai banyak ditemui kapal-kapal asing yang beroperasi menggunakan bendera Indonesia," katanya.

Saat Susi menjabat Menteri, terdata lebih dari 10.000 kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia.

"Dari Thailand ada 5000 kapal, sedangkan China sekitar 3000 kapal," ujarnya.

Sejak dulu, dia menambahkan, pencurian ikan di laut Indonesia hampir tak terlihat karena kapal-kapal asing tak pernah sandar ke pelabuhan.

"Karena semua proses mulai dari pemindahan ikan sampai pengisian bahan bakar mereka lakukan di tengah laut," katanya.

Baca Juga: Jokowi Bakal Menyesal Kalau Sampai Reshuffle Menteri Susi

Keberadaan kapal-kapal asing tersebut sangat mempengaruhi hasil tangkapan nelayan lokal. Juga berdampak pada bangkrutnya 115 pengekspor ikan dalam periode 10 tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI