Pansus Angket KPK Kunjungi 'Rumah Sekap' ke-2

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 22:23 WIB
Pansus Angket KPK Kunjungi 'Rumah Sekap' ke-2
Rumah yang disebut mantan saksi KPK, Niko Panji Tirtayasa, sebagai rumah sekap di Jalan Kuda Lumping, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017) [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama 'disekap' di Kelapa Gading dan ‎Depok, Niko mengaku sering mendapatkan uang dari KPK. Uang ini, kata Niko sebagai imbalan karena mau membantu proses penyidikan.

"Saya dikasih Rp1,4 juta perbulan. Kalau ditotal bisa sampai Rp500 juta. Itu ditransfer ke rekening istri saya, ke rekening saya. Rp500 juta itu dikirim secara berangsur-angsur selama satu tahun," tuturnya.

REKOMENDASI

TERKINI