Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK di DPR ditemani mantan saksi KPK Niko Panji Tirtayasa melakukan kunjungan ke 'rumah sekap' di Jalan Kuda Lumping, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017) malam.
Kunjungan ini merupakan tempat kedua setelah rombongan tersebut mengunjungi 'rumah sekap' di Cipayung, Depok.
Istilah 'rumah sekap' ini muncul dari pernyataan Niko saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu.
Rumah ini merupakan tempat ketika Niko diinterogasi terkait penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar.
Baca Juga: Dugaan Perdagangan Orang, Eks ABK Taiwan Polisikan PT Jasdaf
Sayangnya, di rumah sekap di Kelapa Gading ini, rombongan tersebut tidak bisa masuk ke dalam. Sebab, rumah berlantai dua dengan cat hijau itu tertutup rapat.
"Di tempat ini awalnya ada penekanan. Pertama kali saya dijemput dari Pangandaran langsung di bawa ke sini," kata Niko di lokasi.
Niko mengatakan, dia tinggal di tempat ini sejak Oktober 2013 sampai Februari 2014. Mulai saat itu, dia 'bekerja' untuk memberikan surat pernyataan sesuai pesanan penyidik.
"Jadi kita tiap hari rapat. Biasanya malam sampai subuh," kata Niko.
Niko menerangkan, ada tiga kamar di rumah di Kelapa Gading ini. Satu kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai dua. Selama di sana, pengawalan ketat dilakukan. Bahkan dia tidak diperbolehkan memegang telepon genggam.
Baca Juga: Diberitakan Tewas, 'Johannes Marliem' Berkicau di Twitter
"Dan yang saya ingat, di rumah ini ada baju-baju partai buat Pilkada Palembang. Ada Pak Haji Sarimuda (Wali Kota Palembang 2013) dan Joncik (Joncik Muhammad Calon Bupati Empatlawang 2013)," kata dia.