Sebelum Tewas, Saksi Kunci Kasus e-KTP Kurung Keluarga di Rumah

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 11 Agustus 2017 | 20:30 WIB
Sebelum Tewas, Saksi Kunci Kasus e-KTP Kurung Keluarga di Rumah
Johannes Marliem (paling kanan). [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) meninggal dunia di Amerika Serikat.

Seperti dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8/2017), penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP tersebut tewas dengan luka tembak.

Marliem diduga bunuh diri memakai pistol di kediamannya, Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (108) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

CBS Los Angeles dalam artikelnya menyebutkan, lelaki yang diduga Marliem tersebut mengurung seluruh anggota keluarganya di dalam rumah sebelum ditemukan tewas dengan luka tembak.

Baca Juga: Soal Pacar Gita Gutawa, Erwin: Ganti-ganti yang Dibawa ke Rumah

"Rabu (9/8/2017) malam, FBI menerima laporan seorang lelaki bersenjata mengurung keluarga di dalam rumah. Informasi itu diterukan kepada LAPD (kepolisian LA)," tulis CBS.

Setelah mendapat laporan tersebut, tim LAPD menyambangi rumah tersebut. Setelah bernegosiasi, lelaki diduga Marliem itu mau mengantarkan seorang perempuan dan dan satu bocah ke luar rumah.

Seusai menyelamatkan perempuan dan bocah tersebut, polisi lantas memasuki rumah. Mereka menemukan laki-laki diduga Marliem tersebut sudah tewas bersimbah darah karena tembakan. Polisi menduga lelaki itu bunuh diri.

Kabar kematian Marliem juga dikonfirmasi oleh pemilik akun Instagram mir_at_lgc, Jumat (11/8/2017).

Dalam akun itu, si pemilik mengunggah foto dirinya, Marliem, dan laki-laki yang disebutnya sebagai bos Lamborgini.

Baca Juga: KPK Tetapkan Sekda Dumai Tersangka Kasus Proyek Jalan Bengkalis

Untuk diketahui, Marliem disebut sebagai sosok yang memunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP.Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI.

KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem sendiri pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Tapi, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI